TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit TIPIDUM Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu yang di pimpin Kanit TIPIDUM Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu IPDA Agus Sujarwo,S,Sos,telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang Perempuan ber,inisial MDKP (35) warga jalan Aki Balak RT.15.Desa Karang Harapan,Kecamatan Tarakan Barat,(Kota Tarakan).Terkait tindak pidana penipuan.
Pelaku diamankan di jalan Rinjani Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan,Kabupaten Klaten , Provinsi Jawa Tengah,terkait Tindak Pidana Penipuan.Jum,at (24/05/2024) sekitar jam 18.30.wita.
Terhadap korban pelapor ber,inisial CH (38) warga jalan transmigrasi RT.02.Desa Plajau Mulia,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,membenarkan pada Hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekitar jam 12.00 Wita di jalan Transmigrasi, RT.08,Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu di duga telah terjadi dugaan tindak Pidana Penipuan.
Kejadian Tersebut Berawal dari Korban menghubungi teman Korban ber,inisial AR menanyakan Recomendasi jasa travel,kemudian dari AR memberikan nomor Korban kepihak travel tersebut.Lalu pihak travel tersebut menghubungi Korban lewat WhatsApp dengan Nomor 0852XXXXXXXX ber,inisial MDK, kemudian Korban dan pelaku Deal Dealan harga perorang Rp 3.520.000 (tiga juta lima ratus dua puluh ribu rupiah),pelaku meminta uang DP sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) korban mentransfer ke rekening Bank BRI dengan No. Rek 21470100XXXXXX kepada saudara ber,inisial DF,dengan pembayaran korban dilakukan bertahap dengan total Rp.129.470.000,- (seratus dua puluh Sembilan juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Atas kejadaian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 129.470.000,- ( seratus dua puluh Sembilan juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).Korban merasa tertipu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.Kata Iptu Konser Sinaga.Sabtu (25/05/2024).(Nr).-
Tags:
Kriminil Mei 2024.