Rapat evaluasi di pimpin anggota DPRD Tanbu H.Samsisar di hadiri pihak LPTQ serta Camat se Kabupaten Tanah Bumbu,Senin (12/06/2024) di ruang Bamperda DPRD Kab.Tanbu.
Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk meminimalisir keluhan di tiap pelaksanaan MTQ dan menyatukan kesepahaman antara pihak LPTQ dan pihak Pemerintah daerah maupun berbagai laporan Camat yang turut terlibat langsung dalam pelaksanaan tersebut.
Dalam rapat evaluasi itu menekankan pentingnya standarisasi penggunaan dan arah anggaran yang sudah di siapkan.
Seperti yang di sampaikan Asisten Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat H.Eka Safrudin.
Setiap pelaksanaan MTQ di tingkat Kecamatan terlebih dahulu harus di buat standarisasi penggunaan anggarannya.
Menurutnya, standarisasi itu harus di sepakati dulu, baik nilai hadiah , honor untuk dewan hakim dan lainnya,sehingga akan memudahkan dalam penganggaran.
“Misalkan anggaran MTQ di Kecamatan sebesar 500 juta maka jangan di utak Atik lagi dan harus di sesuaikan peruntukannya.,”ujar Eka.
Kerena itu lanjutnya, standarisasi yang di sepakati di tim anggaran sejatinya tidak bisa di ganggu gugat untuk pelaksanaan MTQ tersebut. Sehingga apa yang menjadi keluhan bisa di atasi oleh tingkat Kecamatan tersebut.
“Di harapkan dengan standarisasi penganggaran nya maka pelaksanaan MTQ bisa berjalan secara normatif serta program pembinaan yang di jalan oleh LPTQ bisa terlaksana dengan baik”pungkasnya. (Ril Mc)