Pencuri Accu Milik PT.RTS Menyerahkan Diri

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu telah mengamankan 1 (satu) orang Pelaku ber, inisial I (45) warga jalan Kuripan RT.02.Desa Sinar Bulan,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu,diduga dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan,dua buah Accu merk GS,mobil Dump Truck milik perusahaan PT.RTS,(Rukun Tiga Saudara) Sabtu )25/05/2024) sekitar jam 17.00 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan pada hari sabtu tanggal 25 mei 2024 sekitar jam 17.00 wita di Workshop PT. RTS (Rukun Tiga Saudara) di Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provensi Kalimantan Selatan telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan,pelaku ber,inisial I,(45) menyerahkan diri,diantar oleh pihak keluarga ke Polsek Satui pada tanggal 31.Mei 2024.Yang kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Satui, Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Sabtu (01/06/2024).(Nr).


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama