Simpan Narkotika Jenis Sabu Didalam Saku Ditangkap Polisi

TANAH BUMBU.monitor24jam.com -Lagi-lagi Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.Disebuah rumah jalan serongga Desa Gunung Besar,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Kamis (13/06/2024) sekitar jam 19.30.wita.

Tersangka ber,inisial NR (41) warga jalan Kuranji Desa Hidayah Makmur RT.06.Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.

Ditemukan barang bukti,03 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,8 gram.01 (satu) buah kotak rokok merk gudang garam.01 (satu) bungkus plastik klip.01,(satu) bungkus bekas kemasan minuman merk Jasjus warna hijau.01.(satu) bungkus bekas kemasan minuman cola warna merah.Dan 01.(satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Mengungkapkan kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa. Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Kamis Tanggal 13 Juni 2024 sekitar jam 19.30 wita Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki ber,inisial NR,(41) yang mana saat dilakukan penggeledahan dikantong celana sebelah kanan ditemukan kotak rokok dan didalam nya berisi 3 paket narkotika jenis sabu.

Dan pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Jum,at (14/06/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama