TANAH BUMBU.monitor24jam.com -Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang di back up Unit Reskrim Polsek Kuaro dan Unit Jatanras Polres Paser Kalimantan Timur.
Berhasil mengamankan tersangka ber,inisial AM (25) dijalan Jendral Sudirman No.01.Kecamatan Kuari,Kabupaten Pasir,Provensi Kalimantan Timur,hari Rabu 19.Juni 2024 sekitar jam 02.30.wita.terkait tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,(Curanmor).
Disebuah warung Mama Azzam Pantai Cemara Indah Siring RT.01.Desa Pulau Salak,Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Kamis (13/06/2024 sekitar jam 04.30.wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Benar mengatakan korban ber,inisial A.M.(48) warga RT.01.Desa Pulau Salak,Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu,telah melaporkan ke Polisi Polsek Kusan Hilir kehilangan sebuah kendaraan roda dua milik korban jenis Yamaha tipe Fino 125 warna merah Nopol Da.6079 ZCX.Kamis (13/06/2024) sekitar jam 04.30.wita.
Dan pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir,Polres Tanah Bumbu yang diBack up Unit Reskrim Polsek Kuaro dan Unit Jatanras Polres Paser,Kalimantan Timur.Rabu (19/06/2024) sekitar jam 02.30.wita.
Tags:
Kriminal Juni 2024.