Warga Jombang Ditangkap Polisi Memiliki Narkotika Jenis Sabu

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Unit Reskrim Polsek satui Polres Tanah Bumbu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku ber,inisial IM (46) warga Dusun Cermenan P RT.01.RW.01.Desa Sugih Waras,Kecamatan Ngoro,Kabupaten Jombang (Jatim).
Terkait tindak pidana Narkotika,sabu-sabu.
Dijalan Kilometer 168 Desa Sinar Bulan RT 08.Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.Kamis (13/06/2024) sekitar jam 00.30.wita.

Ditemukan barang bukti,1(satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,04 (satu koma nol empat) Gram.
1.(satu) buah bong terbuat dari botol plastik.
1( buah ) Hand Phone merk Realdmi warna biru.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.

Unit Reskrim Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu,melakukan penyelidikan dan yang mana pada hari Kamis tanggal  13 juni 2024 pukul 00.30 wita di Sebuah rumah jalan propinsi kilometer 168 RT.08 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,berhasil mengamankan seorang laki laki ber,inisial IM (46) 
yang mana telah memiliki atau menguasai 1 (Satu) paket sabu-sabu dengan berat bersih 1,04 (satu koma nol empat) gram dan 1( satu ) buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan beserta pipet kaca dan 1 ( satu) buah Hand Phone Realdmi warna biru  ditemukan didalam kamar tersangka.

Kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek satui,Polres Tanah Bumbu,guna proses lebih lanjut.Kata Iptu Jonser Sinaga.Sabtu (15/06/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama