Diancam Video Syur Disebarkan Kehormatan Diserahkan Hingga Tiga Kali Disetubuhi

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Polsek Sugai Loban Polres Tanah Bumbu berhasil menagkap pelaku ber,inisial MS (22) warga Sebamban I Blok F RT.02 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Loban,Kabupaten Tanah Bumbu.
Diduga melakukan tindak pidana persetubuhan,yang baru diketahui.Kamis (04/07/2024) sekitar jam 19.00.wita.

Ibu korban ber,inisial MT (32) warga Desa Dwi Marga Utama,Kecamatan Sungai,Loban Kabupaten Tanah Bumbu,setelah mendengar keterangan anaknya korban pernah disetubuhi pelaku ber,inisial MS (22),disebuah rumah beralamat Sembamban I.Blok F RT 02.Desa Sumber Makmur,Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu,langsung melaporkan pelaku ke Polisi Polsek Sungai Loban,Polres Tanah Bumbu.

Unit Reskrim Reaksi Cepat Polsek Sungai Loban,setelah menerima laporan melakukan penyelidikkan berhasil menangkap pelaku,yang saat itu mencoba melarikan diri.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Sungai Loban,Polres Tanah Bumbu,guna mempertanggung jawaban perbuatannya secara Hukum.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,IK,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan telah terjadi tindak pidana persetubuhan.Kamis (04/07/2024) sekitar jam 09.00.wita.

Kronologi kejadian awalnya Ibu korban pelapor membuka handphone milik anaknya korban melihat ada video yang nampak terlihat wajah muka anaknya.
Lalu Ibu korban pelapor menanyakan kepada anaknya kemudian korban bercerita  dan membenarkan video yang ada di video tersebut merupakan dia bersama pelaku ber,inisial MS.Setelah itu,anak korban bercerita lagi bahwa anak korban sudah disetubuhi oleh pelaku ber,inisial MS sebanyak 3 ( tiga ) kali yang sebelumnya korban dipaksa melakukan persetubuhan dikarenakan diancam oleh pelaku ber,inisial MS dengan cara akan menyebar luaskan video korban. 

Akibat ancaman tersebut anak korban ketakutan maka korbanpun bersedia mendatangi pelaku ber,inisial MS di sebuah rumah yang beralamat sebamban I Blok F RT.02.Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Loban,Kabupaten Tanah Bumbu,untuk melakukan persetubuhan.Kata Iptu Jonser Sinaga.Senin (08/07/2024).(Nr).-



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama