Gegara Kontrak Rumah Tak Dibayar Istri Dianiaya

TANAH BUMBU.monitor24jam.com-Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu,telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki ber,inisial R (26) warga RT.04.jalan raya Batulicin Desa Sepunggur,Kecamatan Kusan Tengah,Kabupaten Tahan Bumbu.

Diamankan di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu terkait Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.Jum,at (05/07/2024) jam 14.00.wita.

Sungguh tega suami lakukan kekerasan aniaya Istri ber,inisial L (33) warga jalan raya Batulicin RT.04 Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah,Kabupaten Tanah Bumbu, hanya masaallah sepele,terkait kontrakkan rumah belum dibayar.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga,membenarkan pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekitar jam 20.00 Wita di sebuah rumah kontrakan yang berada di jalan Raya Batulicin RT.04.Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah,Kabupaten Tanah bumbu Kalimantan Selatan,Telah terjadi tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialami korban ber,inisiak L (33) kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang rebahan di kasur dan pelaku ber,inisial R (26) datang dan masuk ke rumah.

Kemudian korban menanyakan tentang pembayaran kotrakan rumah yang belum dibayar karna pemilik rumah menanyakan tentang pembayaran sewa kontrakan tersebut.Yang karna sebelumnya pelaku ber,inisial R (26) ada memberi tahu bahwa kontrakan sudah dibayar yang ternyata belum ada dibayar sampai pemilik kontrakan menghubungi korban menanyakan tentang pembayaran kotrakan yang belum di bayar.

Pelaku memberikan alasan bahwa uang gaji habis untuk perbaikan motor,dan spontan pada saat itu pelaku emosi dan membentak korban,dan terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.
Korban tinggal diam sambil rebahan di kasur,pada saat itu pelaku menarik-narik korban di bagian bahu menyuruh bangun namum korban menolak dan korban pada saat itu melokah dengan mencoba melempas tarikan menggunakan tangannya,pada saat menolak itu tangan korban kena di bagian wajah pelaku, setelah itu pelaku langsung menampar wajah korban menggunakan tangan kanan di bagian pipi kiri korban yang mengakibatkan memar di pipi kiri korban.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polisi Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu,guna proses selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Sabtu (06/07/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama