Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap Polisi

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.Telah mengamankan 1 (satu) orang Pelaku ber,inisial T (31) warga RT.06 Desa Pacakan,Kecamatan Kusan Hulu,Kabupaten Tanah Bumbu,diduga dalam perkara Perbuatan Cabul dan atau Kekerasan seksual.
Dijalan Inpres RT.10.Desa Barakat Mupakat,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.Sabtu (29/06/2024) sekitar jam 15.25 wita.

Barang bukti diamankan Polisi 1.(satu) unit sepeda motor PCX warna abu - abu dengan nopol DA 4220 ZAC.
1.(satu) lembar kaos warna hitam merk Volcom.
1.(satu) lembar celana pendek warna abu - abu bertulisan Adidas.
1.(satu) buah helm warna hitam merk GM.Dan 1.(satu) buah Flashdisk berisikan rekaman CCTV.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga membenarkan pada Hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekitar jam15.25 wita di jalan Inpres RT.10 Desa Barakat Mufakat Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu,tepatnya di jalan Depan Salon Diana Make Up telah terjadi Tindak Pidana kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,terhadap korban ber,inisial RH (22),yang berawal pada saat korban beriringan dengan pelaku mengunakan sepeda motor yang pada saat itu pula pelaku memepet kendaraan korban dan pelaku langsung memegang dan meremas tubuh sikorban,
bagian Dada sebelah kanan,setelah itu Pelaku melarikan diri mengunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Unit Reskrim Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu setelah menerima laporan berhasil amankan pelaku beserta barang bukti.Kata Iptu Jonser Sinaga.Kamis (04/07/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama