Apel gelar pasukan ini di pimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom. Yang di hadiri oleh Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Wisnu Wardhana, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani. Pengadilan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Dandim 1022, serta seluruh jajaran perwira kepolisian di lingkup Polres Tanah Bumbu.
Dalam amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan, yang di bacakan oleh Kapolres Tanah Bumbu. Arief Prasetya membeberkan, bahwa kecelakaan lalu lintas pada operasi patuh intan tahun 2023 adalah sebajak 22 kejadian. Mengalami kenaikan sebanyak 6 kejadian, atau naik 37,50 % apabila di bandingkan dengan periode sebelumnya di tahun 2022 sebanyak 16 kejadian.
Dirinya juga menambahkan, jika jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5 orang sementara hasil perbandingan ditahun 2022 juga mengalami jumlah yang sama.
“Begitu juga jumlah pelanggar lalu lintas selama operasi patuh intan tahun 2023 sebanyak 5.599 pelanggaran,” tegasnya.
Secara umum, dari hasil evalusi tersebut, pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu marka jalan.
Arief juga menambahkan, Patuh Intan ini akan di gelar selama 14 hari. Yang di mulai dari 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Dengan mengutamakan tindakan yang bersifat himbauan eduktif secara humanis.
“Kami tekankan kembali, selama pelaksanakan agar melakukan pedoman yang mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. Hindari punguli yang dapat menciderai institusi, serta melakukan tugas dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tutupnya.(Ril Mc).-