Polsek Angsana Amankan Bandar Narkotika Jenis Sabu

TANAH BUMBU.monitor24jam.com -Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu telah melakukan penangkapan tersangka ber,inisial MR (49) warga RT.03.Desa Sokosari,Kecamatan Jogoroto,Kabupaten Jombang (Jatim) terkait tindak pidana kejahatan narkotika jenis sabu,disebuah Mess CV.BTU Desa Mekar Jaya,Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Kamis (18/07/2024).sekitar jam 23.00.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan tertangkapnya tersangka ber,awal informasi masyarakat maraknya peredaran narkotika diwilayah Kecamatan Angsana.

Unit Reskrim Polsek Angsana setelah menerima informasi melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 Pukul 23.00 wita di Mess CV. BTU Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu telah berhasil melakukan penangkapan di
terhadap tersangka MR (49) yang ketika dilakukan penggeledahan pada mess yang ditinggalinya ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,22 gram,dan barang bukti lainnya.
Ketika ditanyakan perihal izin dalam menguasai narkotika, tersangka tidak dapat menunjukkan.

Sehingga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Angsana,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Senin (22/07/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama