Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

TANAH BUMBU.monitor24jam.com -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku  ber,inisial SN (47) warga RT.15.RW.03.Kelurahan Batulicin,Kecamatan Batulicin,Kabupaten Tanah Bumbu.diduga pengedar narkotika jenis sabu.Senin (29/07/2024) sekitar jam 00.00.wita.

Ditemukan barang bukti,6 (enam) Paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,28 (empat belas koma dua delapan) gram.1 (satu) lembar tisu.1.(satu) buah sendok terbuat dari sedotan.1.(satu) buah wadah kaca mata warnah hitam.1.(satu) buah timbangan digital.Uang Tunai sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu) Rupiah.1.(satu) unit handphone merk Vivo warna ungu.1.(satu) unit handphone merk Vivo warna hijau.Dan 1.(satu) unit motor merk yamaha M3 warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan diamankannya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Senin Tanggal 29 Juli 2024 sekitar jam 00.00 wita,di Sebuah Rumah di Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.Berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka ber,inisial SN (47) dan didapati 6 (enam) Paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,28 (empat belas koma dua delapan) gram,didalam sebuah wadah kaca mata warna hitam di dalam jok sepeda motor merk mio M3 warna hitam.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Rabu (31/07/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama