Polisi Amankan Pencuri Kabel Tembaga,Almanium Milik PT.KAM

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Unit Reskrim Polsek Angsana,Polres Tanah Bumbu,telah mengamankan seorang Laki-laki ber,inisial LAS (35) warga RT.02.RW.02 Desa Sidorejo,Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas,Kalimantan Barat.Terkait tindak pidana pencurian,diMill Angsana Blok.B.10 Desa Bayansari,Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu.Kamis (22/08/2024) sekitar jam 13.00.wita.

Barang bukti diamankan Polisi 1. kabel tembaga dengan berat 56,6 2.kg.Alumunium dengan berat 7,9 kg.
3.Besi Plat dengan berat 14,05 kg.
1.(satu) unit sepeda motor merk verza warna hitam dengan nopol DA 4675 ZAY.
⁠1.(satu) buah timbangan digital.
1.(satu) buah gergaji kayu.
2.(dua) buah alat pahat.
2.(dua) buah palu.
9. ⁠1 (satu) set alat gerinda 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,membenarkan pada hari kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar jam 12.58 wita bertempat di mess karyawan perusahaan PT.KAM saksi, ber,inisial R bersama petugas pengamanan dari personil Brimob melaksanakan pengecekan dimess milik pelaku ber,inisial,LAS yang mana sebelumnya sudah di curigai mengambil kabel tembaga dan kabel aluminium milik perusahaan PT.KAM. Dan ditemukan bekas kupasan kabel tembaga dan sisa-sisa pembakaran kulit kabel.

Selanjutnya  saksi ber,inisial,R menghubungi saudara ber,inisial WS,pelapor untuk dilakukan penggeledahan dimess perusahaan yang di tinggali oleh pelaku ber,inisial,LAS.Kemudian saksi ber,inisial,R,dan petugas pengamanan melakukan penggeledahan ditemukan beberapa karung kawat tembaga yang sudah di kupas beserta dengan alat pemotong dan alat timbang.

Atas kejadian tersebut Perusahaan PT.KAM mengalami kerugian sebesar Rp.4.665.825 (Empat juta enam ratus enam puluh lima ribu delapan ratus dua pulih lima rupiah).

Pelakupun bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Angsana,Polres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Minggu (25/08/2024).(Nr).-


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama