Tiga Pelaku Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

TANAH BUMBU.monitor24jam.com -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,ber,inisial AK (27) warga jalan kodeco 42 RT 02.Desa Mantewe.
HR (32) warga jalan raya transmigrasi dusun I RT.01.RW.01.Desa Rejosari,Kecamatan Mantewe,dan BSJ (32) warga jalan veteran nomor 52 RT.20.RW 02.Desa Sungai Bilu,Kecamatan Banjarmasin Timur,Kabupaten Banjarmasin.Diamankan disebuah rumah jalan Transmigrasi kilometer 42.Desa Mantewe,Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu.Selasa (06/08/2024) sekitar jam 23.00.wita.

Ditemukan barang bukti,1 (satu) bungkus plastik klip berisikan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,02 (dua koma nol dua) gram.
1.(satu) bungkus plastik klip berisikan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 (nol koma dua enam) gram.
1.(satu) bungkus plastik klip.
1.(satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan.
1.(satu) buah pipet kaca.
1.(satu) buah mancis warna merah. 
1.(satu) buah bong lengkap dengan sedotan.
1.(satu) buah timbangan digital.
1.(satu) buah kotak rokok merk excel click warna hijau.
1.(satu) buah tas warna hitam.
1.(satu) unit handphone merk Oppo warna biru.
1.(satu) unit handphone merk Vivo warna Biru.
1.(satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga,mengatakan diamankan tiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Mantewe Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Selasa Tanggal 06 Agustus 2024 sekitar 23.00 wita Disebuah Rumah di Jalan Transmigrasi kilometer 42 Desa Mantewe Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan 2 (Dua) orang Laki-laki pelaku ber,inisial  AK dan HR , yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,02 (dua koma nol dua) gram di dalam sebuah kotak rokok didalam tas dan 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 (nol koma dua enam) gram di dinding rumah, atas kejadian tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki ber,inisial BSJ.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.Kata Iptu Jonser Sinaga.Kamis (08/08/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama