Tiga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Nasip lagi apes tiga warga Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,ber,inisial BDI (43),KN (34),dan IA (34) saat berada disebuah rumah jalan Fitrianor Desa Sejahtera,diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu golongan 1 bukan tanaman.Selasa (30/07/2024) sekitar jam 00.30.wita.

Barang bukti ditemukan;
31 (tiga puluh satu) Paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,1 (satu koma satu) gram.
1.(satu) buah pipet kaca.
1.(satu) buah sendok terbuat dari sedotan.
1.(satu) buah korek mancis warna biru.
1.(satu) buah bong lengkap dengan sedotan.
1.(satu) bungkus plastik klip.
1.(satu) buah wadah tusuk gigi.
1.(satu) buah dompet warna putih.
1.(satu) buah tas selempang warna hitam.
1.(satu) unit handphone merk Iphone warna hitam.
1.(satu) unit handphone samsung warna hitam.Dan 1.(satu) unit handphone merk samsung warna ungu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan diamankannya tiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Selasa Tanggal 30 Juli 2024 sekitar jam 00.30 wita,di Sebuah Rumah di jalan Fitriannor  Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki ber,inisial BDI (43) kemudian saat lakukan penggeledahan dikamarnya didapati 31 (tiga puluh satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,1 (satu koma satu) gram.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainnya KN (34) dan IA (34).Dan pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Kamis (01/08/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama