Unit Reskrim Polsek Batulicin Amankan Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

TANAH BUMBU.minitor24jam.com - Unit Reskrim Polsek Batulicin,dalam rangka"OPS SIKAT INTAN II 2024"pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024 sekitar jam 02.00 wita telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-Laki ber, inisial DA (24) warga Nurul Yakin RT. 011.RW.03.Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.Terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.Minggu (11/08/2024) sekitar jam 02.00.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S,I,K,M,Med,Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, membenarkan pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024 sekitar jam 02.00 wita Unit Reskrim Polsek Batulicin melaksanakan patroli di Wilkum Polsek Batulicin dalam rangka OPS SIKAT INTAN II 2024,tepatnya di Jalan Cempaka RT. 016 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku ber, inisial DA (24) terkait tindak pidana Narkotika yang mana pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam bungkus plastik Porous  Capsicum Plastes Coklat dengan berat bersih 1,02 gram yang diletakkan di dalam sepatu sebelah kanan pelaku.
Kemudian pelaku dan barang bukti di amankan di polsek batulicin guna proses selanjutnya.Kata IPTU Jonser Sinaga.Senin (12/08/2024).(Nr). -

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama