Pengedar Gelap Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polisi

TANAH BUMBU.monitor24jam.com-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,menggerebek disebuah rumah dijalan Transmigrasi kilometer 37 Dusun III RT.11.Desa Bulo Rejo,Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu,diduga seorang tersangka ber,inisial P (38) pengedar gelap benda haram narkotika jenis sabu,tak berkutik setelah ditemukan barang bukti 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,08 (satu koma nol delapan) gram.
1 (satu) lembar plastik klip.
1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hijau.Yang disimpan dibelakang rumah tersangka.Sabtu (14/09/2024) sekitar jam 01.00.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tersangka pengedar gelap narkotika jenis sabu di Desa Bulu Rejo,Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu.Sabtu 14.September 2024 sekitar jam 01.00.wita.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Senin (16/09/2024).(NR/MIM).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama