TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan satu orang pelaku wanita ber,inisial MU (39) warga jalan Borneo RT.12.RW.04.Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,diduga keras menjual atau mengedarkan,memiliki atau menguasai jenis obat-obatan Carisoprodol,mengandung narkotika.Senin (16/09/2024) sekitar jam 16.30.wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan bahwa informasi masyarakat diDesa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,sering terjadi transaksi Carisoprodol Mengandung Narkotika.
Kemudian berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekitar jam 16.30 wita dijalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan seorang pelaku wanita ber,inisial MU (39) yang mana saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 2.890 butir obat putih yang mengandung narkotika jenis Carisoprodol dengan berat bersih 1.502,8 gram dan 771 butir obat warna kuning yang bertuliskan DMP serta barang bukti pendukung lainnya.
Dan pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Selasa (17/09/2024).(NR/MIM).-
Tags:
Kriminil September 2024.