Untuk Mencegah Silpa Fraksi Golkar Minta SKPD Percepat Penggunaan Anggaran

TANAH BUMBU.monitor24jam.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyuarakan kekhawatiran terkait potensi membengkaknya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di akhir tahun 2024. Golkar meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih responsif dalam penggunaan anggaran.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tanbu, Kamis (8/8/2024), saat Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Fraksi Golkar, Sujarwati, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Bumbu atas penyampaian RAPBD Perubahan TA 2024.“

Pada kesempatan yang baik ini, kami pihak Fraksi Partai Golkar menyambut baik adanya RAPBD Perubahan TA 2024 yang mengalami kenaikan sangat signifikan. Satu sisi merupakan kebanggan bagi Kabupaten Tanah Bumbu, disisi lain juga merupakan tantangan bagi setiap SKPD terutama dalam merealisasikan semua anggaran yang telah diberikan kepada RAPBD Perubahan ini terutama pencapaian belanja APBD murni 2024,” kata Sujarwati.

Fraksi Golkar juga menegaskan bahwa RAPBD Perubahan TA 2024 disusun berdasarkan kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD atau KUA PPAS TA 2024.

”Dalam perubahan anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan tersebut,” tambah Sujarwati.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar berharap pemerintah daerah, khususnya seluruh SKPD, dapat mempersiapkan langkah-langkah cepat dan tepat dalam merealisasikan anggaran yang telah disepakati, mengingat tingginya anggaran tahun ini berpotensi menyebabkan Silpa yang besar di akhir tahun.

“Fraksi Partai Golkar berharap Raperda RAPBD Perubahan TA 2024 segera dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, agar waktu yang tersisa bisa maksimal untuk melakukan kegiatan yang sudah disepakati bersama,” tutup Sujarwati.(Ril).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama