Warga Bajayau Lama Diamankan Polisi Edarkan Narkotika Jenis Sabu

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bersama Sat Samapta Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pelaku disebuah rumah jalan Provensi Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,ber,inisial MS (47) warga RT.01.RW.01.Desa Bajayau Lama, Kecamatan Daha Lama, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Diduga keras menjual atau mengedarkan,memiliki narkotika.Rabu (18/09/2024) sekitar jam 14.00.wita.

Barang bukti ditemukan 5 (lima) paket barkotika jenis sabu berat bersih 6,45 gram.1 (satu) buah botol kecil.1 (satu) buah kotak kardus.1 (satu) buah sendok sabu warna merah.1(satu) buah timbangan digital Merk CAMRY warna silver.1 (satu) bungkus plastik klip.1.(satu) unit HP Merk VIVO.1 (satu) buah pipet kaca.Dan uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).


Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,membenarkan pada hari Rabu tangga 18 September 2024 Unit Turnawali Sat Samapta Polres Tanah Bumbu melakukan patroli di daerah rawan di seputaran Kecamatan Simpang Empat KabupatenTanah Bumbu.

Kemudian sekitar jam 14.00 wita mengamankan seorang pria Berinisial MS (47) di Jalan Provinsi Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu  melakukan penggeledahan kepada tersangka yang mana ditemukan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 6,45 gram serta barang bukti pendukung lainnya.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga. Jum,at (20/09/2024).(NR/MIM).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama