Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Restu Hardi Daud dalam sambutannya mengatakan. Dalam minggu kedua bulan Oktober ada komoditas yang naik dan ada pula komoditas yang turun.
Untuk komoditas yang naik di harapkan kita pemerintah pusat terutama pemerintah daerah. Untuk terus memantau perkembangan masing-masing komoditas harga di wilayahnya.
Melakukan operasi pasar manakala di perlukan, mengaktifkan atau mengefektifkan tugas-tugas PPID. Pemerintah daerah mengkoordinasikan hingga langkah-langkah terkoordinasi lintas sektor yang perlu di lakukan secara bersama-sama. Yang tidak hanya tanggungjawab satu dua perangkat daerah atau sektor saja, ujarnya.
Untuk komoditas yang turun tentu perlu menjadi pencermatan terutama harga di tingkat produsen bisa menjadi komoditas cadangan pangan pemerintah daerah dalam menangani inflasi.
yang nantinya bisa di gunakan pada waktu yang akan datang, dan juga bisa menjadi resources bagi pemerintah daerah. Terutama sentra produksi yang memiliki kelebihan produksi untuk bisa di suplai kedaerah-daerah yang memiliki kecenderungan harga komoditasnya naik.
Pemerintah pusat berharap langkah-langkah ini terus di lakukan kedepan untuk memastikan dengan wajar demikian juga produsen bisa memperoleh untuk bisa mempertahankan produksinya , ujarnya saat menutup sambutan.(Ril Mc).-