Mandi Air Mantera Sambil Telanjang Setubuhi Pasein

TANAH BUMBU.monitor24jam.com -Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kuranji amankan seorang tersangka pelaku tindak kekerasan Seksual ber,inisial HR (66) dijalan lingkar Desa Gunung Tinggi,Kecamatan Batulicin,Kabupaten Tanah Bumbu.Selasa (22/10/2024) sekitar jam 16.00.wita.

Korban ber,inisial EN (22) warga RT.13.Desa Giri Mulya,Kecamatan Kuranji,Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Mengatakan kronologi kejadian pada hari Jumat  tanggal 20 september 2024 sekitar jam 08.00 wita pelaku datang kerumah korban yang berada di Desa Giri Mulya dan mengatakan kepada korban untuk memandikan korban air mantera dan pelaku juga mengatakan kepada korban bahwa kedua orang tua sudah mengetahuinya. 

Kemudian korban dimandikan oleh pelaku dengan cara telanjang dan pelakupun telanjang setelah menyiram air pertama pelaku meraba seluruh badan korban sampai dengan memegang kemaluan korban dan juga menggesekkan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban, setelah itu korban dan pelaku membersihkan diri masing - masing.

Perbuatan tersebut terjadi beberapa kali dalam bulan yang sama, pada hari jum'at tanggal 18 oktober 2024 korban meninggalkan rumah bersama dengan pelaku tanpa seijin orang tua korban dan telah ditanyakan oleh orang tua korban kepada pelaku melalui keberadaan korban dan dijawab melalui telpon bahwa korban bersama pelaku dan tidak mau pulang.

Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke Polisi Polsek Kuranji,Polres Tanah Bumbu.

Setelah Pihak Kepolisian Polsek Kuranji menerima Laporan dan melakukan Penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekitar jam 16.00 wita giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kuranji telah berhasil mengamankan pelaku ber,inisial HR (66) warga Jalan A.Yani RT.09.RW.03. Desa Sungai Cuka,Kecamatan Kintap,Kabupaten Tanah Laut.Kata Iptu Jonser Sinaga.Rabu (23/10/2024).(NR/MIM).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama