Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan SP4N Lapor oleh pemerintah daerah melalui pemenuhan indikator penentu kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Hadir pada kegiatan itu, perwakilan 13 Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, dengan nara sumber dari Diskominfo Provinsi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Kalsel dan Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman Republik Indonesia.
Diskusi ini menjadi platform bagi para peserta untuk mengevaluasi implementasi SP4N Lapor di daerah dan merumuskan strategi optimalisasi sistem tersebut.
Indikator Penentu Kualitas Pengelolaan Pengaduan Publik
Ombudsman RI dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya pemenuhan sejumlah indikator yang menentukan kualitas pengelolaan pengaduan di SP4N Lapor, antara lain :
1. Kecepatan Respon – Pemerintah daerah harus lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
2. Keterbukaan dan Transparansi – Proses pengelolaan pengaduan harus bersifat transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan laporan yang mereka buat.
3. Aksesibilitas Layanan SP4N Lapor harus dapat di akses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat, termasuk di daerah yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
4. Kualitas Penyelesaian Pengaduan – Fokus pada penyelesaian substansi pengaduan dengan solusi yang memuaskan bagi masyarakat.
5. Kolaborasi Antarinstansi – Mendorong sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait untuk menyelesaikan pengaduan yang bersifat kompleks dan lintas sektor.
Dalam diskusi, yang juga di hadiri Kadis Kominfosp Tanah Bumbu Al Husain Mardani, Kabid IKP Akhmad Salehuddin, dan staf pengelola SP4N Lapor Tanbu Andri Cahyadi, serta beberapa perwakilan pemerintah daerah menyampaikan tantangan yang di hadapi dalam mengimplementasikan SP4N Lapor di daerahnya masing-masing.
Seperti terkendala sumber daya manusia yang terampil dalam mengelola sistem, serta kendala infrastruktur teknologi yang masih terbatas di beberapa wilayah.
Ombudsman RI menanggapi dengan menyatakan komitmen mereka untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SP4N Lapor.
Karena, peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan publik di tingkat daerah menjadi prioritas Ombudsman RI.
“Oleh karena itu, di perlukan sinergi antara berbagai pihak untuk memenuhi indikator-indikator yang sudah di tetapkan,” ujar Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Indrarto SS.
Rekomendasi dan Langkah ke Depan
Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan SP4N Lapor di tingkat daerah, di antaranya:
Penguatan Infrastruktur Teknologi – Pemerintah daerah perlu memperkuat infrastruktur teknologi informasi agar pengelolaan pengaduan dapat berjalan lebih efisien.
Pelatihan SDM – Pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola pengaduan di SP4N Lapor.
Sosialisasi kepada Masyarakat – Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan SP4N Lapor sebagai saluran resmi untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
Evaluasi Berkala – Pemerintah daerah dan Ombudsman akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pengelolaan pengaduan publik, dengan fokus pada perbaikan layanan.
Dengan di laksanakannya diskusi ini, Ombudsman RI berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam memanfaatkan SP4N Lapor sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadikannya platform yang akuntabel dan transparan dalam menanggapi kebutuhan masyarakat.(Ril Mc).-