TANAH BUMBU.monitor24jam.com – Bocah malang ber,inisial MA (3) dianiaya ayah tiri ber,inisial R (35) hingga meninggal dunia dijalan Beringin RT.21.Desa Manunggal Blok.a.1.Kecamatan Karang Bintang,Kabupaten Tanah Bumbu,pada hari Senin 26.Agustus 2024 sekitar jam 18.30.Pelaku bersama istrinya sempat Buron kepulau Jawa dan Sumatra berhasil ditangkap Buru Sergap Polres Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,melalui KasatReskrim Polres Tanah Bumbu,AKP Agung Kurnia Putra,yang didampingi Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,dalam Konferensi Pers dihalaman Pendopo Polres Tanah Bumbu.Senin (14/10/2024).
Mengatakan,motif pelaku menganiayaa kerena kesal korban susah ditegur,sering bermain- main keluar dan menggangu pekerjaan ayah tirinya.
Menurut pengakuan pelaku,selama delapan bulan tinggal satu rumah dengan korban,pelaku telah menganiaya korban sebanyak lima kali.
Pernah dipukul dengan besi aluminium di bagian kaki.Diangkat tangannya lalu ditendang.Kemudian juga pernah menendang kemaluan korban.Korban pun cidera hingga patah tulang.
Pelaku bersama istrinya sempat borun kepulau Jawa dan Pulau Sumatra,berhasil ditanggkap Buru Sergap Polres Tanah Bumbu.
Kini pelaku diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses selanjutnya.Kata KasatReskrim Polres Tanah Bumbu.AKP Agung Kurnia Putra.Senin (14/10/2024).(NR).-