Secara virtual, Bupati Zairullah Azhar membuka secara resmi bimtek bagi Pekerja Sosial Masyarakat dan Pengelolaan Puskesos se-Tanah Bumbu.
Bupati menyambut baik dengan di laksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pengelolaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Utamanya untuk meningkatkan jejaring kerja antar PSM dalam kolaborasi struktur IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat). Serta mendorong tenaga Puskesos terus bergerak untuk memudahkan warga miskin bisa mendapatkan perlindungan sosial.
Sebagaimana kita ketahui bersama, kata Zairullah, PSM merupakan bagian dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang merupakan potensi dan kemampuan yang ada dalam masyarakat. Yang dapat di dayagunakan untuk menangani serta mencegah berkembangnya permasalahan kesehahteraan sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan Puskesos, merupakan wadah Pemerintah Daerah dalam memberikan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan kesejahteraan sosial,” tegasnya.
Ia berharap melalui Bimtek ini nantinya akan mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan peserta. Agar menjadikan PSM yang tangguh, terampil dan berdaya guna dalam penanganan masalah sosial yang ada di masyarakat.
Puskesos adalah lembaga yang di dirikan untuk melayani dan memfasilitasi kebutuhan kesejahteraan sosial masyarakat.
Fungsi utamanya memberikan pelayanan dan bantuan sosial. Baik secara langsung maupun dengan menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah yang relevan.
Puskesos berperan penting dalam memastikan bahwa bantuan sosial dan layanan kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat desa dengan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas sosial, Liana Hamita, mengatakan kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber. Yaitu dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Handiasty Wardhani, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Provinsi kalimantan Selatan Gandes Pratiwi dan Tim IT Kabupaten Tapin H Samsih.
Tak hanya itu, pada kegiatan ini juga mengukuhkan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu periode tahun 2024-2029.(Ril Mc).-