Pengedar Narkoba Diamankan Polisi Kedapatan Simpan Puluhan Paket Sabu Dan Ratusan Extasi

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan satu orang pelaku ber,inisial AA (27) warga jalan Makam Dusun Kenari RT.01.Desa Karang Nunggal,Kecamatan Karang Bintang,Kabupaten Tanah Bumbu.Diduga keras memiliki,pengedar narkoba jenis Sabu dan Extasi,disebuah rumah diperumahan Bumi Angsana Blok.B.17. Desa Angsana, Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu. 
Yang mana saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti disimpan di tas selempang milik pelaku 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 102,4 (seratus dua koma empat) gram.
82 1/2 (delapan puluh dua setengah) butir ekstasi warna merah muda berlogo burung hantu dengan berat bersih 36,32 (tiga puluh enam koma tiga) gram.
-26 (dua puluh enam ) butir ekstasi warna biru berlogo RR dengan berat bersih 11,44 (sebelas koma empat empat) gram.
1 (satu) buah sendok plastik.1 (satu) bungkus plastik Klip.
1. (satu) unit timbangan digital.
1.(satu) buah tas slempang warna hitam bertuliskan DG.
Dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna merah hitam.Senin (14/10/2024) sekitar jam 01.15.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredara gelap narkoba di Desa Angsana Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Senin Tanggal 14 Oktober 2024 sekitar jam 01. 15 wita Disebuah  Perumahan Bumi Angsana  Blok B 17 Di Desa Angsana Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki berinisial .AA (27) yang mana saat dilakukan Pengeledahan didapati Sebuah tas selempang warna hitam didalam kamar tersangka dan ditemukan 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 102,4 (seratus dua koma empat) gram,  82 1/2 (delapan puluh dua setengah) butir ekstasi warna merah muda berlogo burung hantu dengan berat bersih 36,32 (tiga puluh enam koma tiga) gram, dan 26 (dua puluh enam ) butir ekstasi warna biru berlogo RR dengan berat bersih 11,44 (sebelas koma empat empat) gram.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum lebih lanjut.Kata Iptu Jonser Sinaga.Jum,at (18/10/2024).(NR).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama