Perempuan Paru Baya Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polisi

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan satu orang  perempuan paru baya ber,inisial JM (45) warga jalan Cendrawasih RT 11.Desa Gunung Antasari,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,terkait tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu,disebuah rumah jalan Cendrawasih RT.11.Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.Jum,at (04/10/2024) sekitar jam 21.00.wita.

Barang bukti ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,82 (empat koma delapan dua) gram.
1.(satu) buah pipet kaca.
1 (satu) unit timbangan digital.
1 (satu) bungkus plastik klip.
1 (satu) lembar tisu warna putih.
1 (satu) buah mancis warna merah.
1 (satu) buah sendok sabu.
1 (satu) buah kotak Microphone.
-1 (satu) unit handphone Oppo warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat KabupatenTanah Bumbu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Jumat Tanggal 04 Oktober 2024 sekitar 21.00 wita,disebuah Rumah Jalan  Cendrawasih RT.11 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Berhasil mengamankan 1 (satu) orang Perempuan paru baya berinisial,JM (45) yang mana saat dilakukan pengeledahan didapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu didalam kotak Microphone diruang tamu.
Dan ditemukan lagi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu didalam lemari baju  pelaku dengan berat bersih ke 2 (dua) paket narkotika jenis sabu seberat 4,82 (empat koma delapan dua) gram.

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Senin (07/10/2024).(NR/MIM).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama