Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar kegiatan tersebut di Hotel Novotel Banjarmasin Airport, pada Selasa (29/10/2024) pagi.
“Seperti yang kita ketahui bersama, LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja Pemerintahan Daerah. Yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan,” terang Eryanto.
Di samping terkait, pengukuran kinerja Pemerintahan pada LPPD menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK). Keluaran dan hasil yang di tetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Selain itu, LPPD juga akan di gunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat.
Pelaksanaan penyusunan LPPD dan LKPJ Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), pada hakikatnya merupakan Progress Report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang di amanatkan di dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana yang telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Sosialisasi Penyusunan LPPD dan LKPJ ini, merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Terlebih lagi, LPPD dan LKPJ merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
“Untuk itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu, di harapkan harus memahami dan bertanggung jawab dalam menyusun LPPD dan LKPJ tersebut,” pungkas Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tanbu, Eryanto Rais mewakili Bupati Tanbu, Zairullah Azhar.
Demikian lanjutnya, Hal ini di lakukan agar dapat semakin terampil, berkualitas terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel, serta selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah di tentukan.
“Sehingga, tujuan akhir yang sama-sama kita cita-citakan, yaitu peningkatan kualitas kinerja Pemerintah Daerah. Dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dapat tercapai,” tutupnya.
Sosialisasi tersebut juga mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan juga hadir narasumber dari Pemprov Kalsel.
Kegiatan di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Sekretaris DPRD Tanbu, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian SKPD Tanbu, dan Camat se- Tanbu, beserta tamu undangan.(Ril Mc).-