Sungguh Biadab Ditontonkan Video Porno Anak Dibawah Umur Dicabuli

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Sungguh biadab anak dibawah umur ditontonkan Video Porno,dan dicabuli oleh tersangka ber,inisial PJ (38) warga Sebamban 1.Blok.H.RT.01 RW.01.Desa Biduri Bersujud,Kecamatan Sungai Loban,Kabupaten Tanah Bumbu.

Korban bernama Bunga (11) nama samaran disetubuhi oleh pelaku dua hari berturut-turut disebuah rumah.

Kapolres Tanah Bumbu,AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,membenarkan telah terjadi tindak pidana pencabulan anak dibawah umur nama samaran Bunga (11) oleh pelaku ber,inisial PJ (38) diamankan di Mapolsek Sungai Loban,Polres Tanah Bumbu.

Kronologi kejadian pada awalnya Korban bercerita kepada kakak kandungnya telah dicabuli oleh pelaku ber,inisial  PJ (38),dua hari berturut-turut yaitu pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 sekitar jam 11.00 wita dan pada hari yang sama sekitar jam 15.00 wita di sebuah warung milik pelaku yang beralamat sebamban I Blok H RT.01.RW.01 Desa Biduri Bersujud kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Kemudian kejadian kedua pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2024 sekitar jam 07.00 wita dengan lokasi yang sama.
Pada saat kejadian pertama korban dipaksa oleh pelaku untuk masuk kedalam rumah tepatnya diruang tamu lalu saat itu juga pelaku menontonkan video porno setelah itu pelaku mengikatkan sebuah kain kemata korban dan  selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Atas kejadian dan cerita korban kepada saudaranya,pihak keluarga korban melaporkan ke Polisi Polsek Sungai Loban,Polres Tanah Bumbu,guna proses lebih lanjut.Dan pelaku sudah diamankan di mapolsek Sungai Loban,Polres Tanah Bumbu.Kata Iptu Jonser Sinaga.Sabtu (26/10/2024).(NR/MIM).-


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama