Kepala DP3AP2KB Tanbu, Erli Yuli Susanti melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Norliana mengatakan. Rakoor gugus tugas KLA ini untuk menyingkronkan program dan kegiatan yang mendukung indikator pencapaian Kabupaten Layak Anak.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengembangkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan untuk pencapaian indikator yang masih lemah dan perlu mendapatkan dukungan, baik berupa inovasi kegiatan maupun menjembatani pemenuhan indikator dimaksud. Seperti usulan pemenuhan sarana dan prasarana maupun anggaran.
Terkait KLA ini, sebutnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tanbu dilibatkan. Selain itu, juga melibatkan pihak ketiga, dunia usaha, dan instansi vertikal.
Harapannya melalui rakoor ini, Tanah Bumbu mentargetkan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Karena sebelumnya, pada tahun 2022 yang lalu, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih KLA kategori Madya.
Sekedar informasi, Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten/kota mempunyai sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, dengan pengintegrasian komitmen dari Pemerintah Daerah, masyarakat, media massa, dunia usaha dan lembaga masyarakat.
Adapun tingkatan KLA yakni KLA Tingkat Pratama (nilai 500-600), KLA Tingkat Madya (nilai 601-700), KLA Tingkat Nindya (nilai 701-800), KLA Tingkat Utama (nilai 801-900), KLA (nilai 901-1000).
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosp Tanbu Al Husain Mardani hadir diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Akhmad Salehuddin mengatakan pihaknya sangat mendukung Kabupaten Tanah Bumbu meraih KLA tingkat Nindya.
Bentuk dukungan Diskominfosp tersebut kata Akhmad Salehuddin yakni semua bidang di Diskominfosp memiliki kegiatan yang mendukung KLA. Seperti Ruang Aktivitas Warga Belajar TIK (RawabaTIK). Dimana pada kegiatan tersebut, anak-anak mendapatkan pelajaran terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Berikutnya, Diskominfosp juga mendukung melalui diseminasi informasi melalui media massa dan media sosial. Serta melalui Computer Security Incident Response Team (CSIRT) melakukan pemblokiran situs-situs judi online yang menyusupi website pemerintah daerah.
Hadir pada Rakoor KLA per-Klaster yakni Polres, Pengadilan Negeri Batulicin, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag. Kepala Balai Pemasyarakatan, Sekretariat DPRD, TP PKK, BPS, BPOM, OPD Pemkab Tanbu, Komisi Penanggulangan AIDS, Camat se-Tanah Bumbu. PT Air Minum Bersujud, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, SLB Negeri Tanah Bumbu, Forum Anak Daerah, dan Forum Genre Indonesia.(Ril).-