Hadiri Launching CSRT Pemkab Tanbu Tandatangani Komitmen Dukung Keamanan Siber

TANAH BUMBU.monitor24jam.com  – Pemkab Tanah Bumbu turut menandatangani komitmen bersama mendukung keamanan siber serta SDM siber dan sandi di Provinsi Kalimantan Selatan.

Penandatanganan komitmen tersebut di hadiri langsung Kepala Dinas Kominfosp Tanbu Al-Husain Mardani, Senin (18/11/2024) di Banjarmasin.

Penandatangan tersebut di saksikan Plh Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar.

Penandatanganan komitmen keamanan siber tersebut merupakan rangkaian dari Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber.

Keamanan Siber

FOTO : Sebanyak 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel melakukan penandatanganan komitmen mendukung keamanan siber. 

 

Pada hari ini, ada empat Kabupaten di Kalsel yang melaksanakan launching CSIRT. Yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, dan Kabupaten Balangan.

Sebelumnya, sebanyak sembilan CSIRT sudah terbentuk. Sehingga dengan adanya tambahan empat CSIRT lagi maka seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel sudah memiliki Tim Tanggap Keamanan Siber.

Untuk Kabupaten Tanah Bumbu sudah meluncurkan CSIRT pada tanggal 15 November 2023 lalu.

Keberadaan Tim Tanggap Keamanan Siber ini, sebut Kepala Dinas Kominfosp Tanbu, Al-Husain Mardani sangat penting. Utamanya di era digital yang semakin kompleks.

FOTO : Kepala Dinas Kominfosp Tanbu, Al-Husain Mardani hadiri launching CSIRT dan penandatanganan komitmen keamanan siber.

 

Sementara itu, Plh Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar dalam sambutannya mengatakan Launching CSIRT ini merupakan perwujudan visi Kalsel MAJU, melalui kerjasama dengan BSSN dalam meningkatkan kualitas SDM tim tanggap insiden siber.

Roy mengatakan keamanan siber menjadi prioritas pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto.

Pada kesempatan itu juga, Roy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BSSN serta seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel dalam kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan keamanan siber di Kalsel dan Indonesia pada umumnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Muslim, menambahkan kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Undang-undang 27 tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik.

Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sulistyo, menyambut baik dan mendukung dengan terbentuknya CSIRT di Kalsel.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya CSIRT di Kalsel. CSIRT ini bekerja bukan hanya saat insiden siber terjadi, tetapi juga sebelum peristiwa terjadi,” ucapnya.(Ril).-

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama