TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat,Polres Tanah Bumbu,amankan seorang pelaku tindak pidana Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) ber,inisial M.SAR (25) warga Pinggiran Ulu RT.01,Desa Pinggiran Ulu, Kecamatan Istambul, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.Dijalan Veteran Desa Barokah RT.07,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Rabu (13/11/2024) sekitar jam 19.00.wita.
Korban ber,inisial AF (23) warga jalan Kacapiring RT.07.Desa Kota Pagatan,Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,membenarkan pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekitar jam 19:00 Wita di Jalan Veteran Desa Barokah RT.007 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda scopy warna hitam dengan nopol : DA 4802 ZAF noka : MH1JM0113MK084903 nosin : JM01E1083728 an. AKJ.
Kejadian tersebut berawal pada saat korban Pergi ke kost temannya di Jalan Veteran untuk mengambil Ijazah,kemudian kurang lebih 15 menit pelapor ingin pulang dan menanyakan kunci motornya kepada temannya,ternyata tidak ada yang mengetahui,saat korban ke depan kost temannya ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Setelah mengetahui motor nya hilang korban sempat mencari di sekitar kost temannya namun motor tak ditemukan juga.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.21.000.000,-(dua puluh satu juta).Dan kemudian korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat,Polres Tanah Bumbu.
Dengan Reaksi cepat Unit Reskrim Polsek Simpang Empat setelah menerima laporan di Back Up oleh Tim Buser Polres Tanah Bumbu,berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka bersama barang bukti di Desa Sari Mulya Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu.Selasa (19/11/2024) sekitar jam 01.30.wita.
Kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Simpang Empat,Polres Tanah Bumbu.Kata Iptu Jonser Sinaga.Rabu.(20/11/2024).(NR/MIM).-