Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti, Senin (23/12/2024) mengajak masyarakat sama-sama mengurangi pembuangan sampah sembarangan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu, melakukan edukasi dan kampanye minim sampah, menyediakan wadah pilah sampah, melakukan pengelolaan sampah yang sudah dikumpulkan, dan melakukan koordinasi dengan Pemda setempat.
Selanjutnya, bawa tumbler botol minum agar tidak menyisikan sampah, pilah sampah sesuai kategori ampahnya, bawa tas guna ulang supaya meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai, bawa wadah makanan, danjangan menyisakan makan.
Pemkab Tanbu Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Sampah Perayaan Nataru
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerbitkan surat edaran (SE) nomor : B/600.4.15/11337/DLH-PSLB3.Setda/XII/2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka pada tanggal 17 Desember 2024.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Republik Indonesia Nomor : SE.01 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tanah Bumbu, maka Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor, Pimpinan BUMD dan BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Perayaan Hari Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 se-Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka diimbau untuk menyampaikan informasi mengenai perayaan Nataru minim sampah.
Lihat lainnya
Selain itu, Surat Edaran ini juga mengintruksikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan perayaan Natal tahun 2024 dan perayaan Tahun Baru 2025.
Pengelolaan sampah juga dilakukan pada tempat-tempat seperti terminal, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, Bandara, serta tempat-tempat wisata yang terdapat diwilayah masing-masing dan memastikan kondisi pengelolaan sampahnya berjalan baik serta mensosialisasikan minim sampah kepada pengguna fasilitas publik.
Selain itu, para pelaku usaha dan masyarakat diimbau menggunakan dekorasi dan atribut minim sampah dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan material yang dapat digunakan kembali.
Kepada panitia penyelenggara perayaan Nataru agar dalam pelaksanaan perayaan Nataru wajib menyelenggarakan acara dengan konsep minim sampah dan tidak meninggalkan sampah dilokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan acara.
Untuk kegiatan lain yang masih dalam rangkaian perayaan Nataru agar dapat meminimalisir timbulan sampah.(Rel).-