Perubahan III Atas Perda Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016

Tanah Bumbu.www.monitor24jam.com - Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Gedung DPRD di kawasan Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah, belum lama ini.

Pemkab Tanah Bumbu dihadiri langsung pula oleh Bupati, dr. Zairullah Azhar, juga berhadir Sekdakab, Dr. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd, hadir pula para Pimpinan SKPD, Perwakilan Muspida, Instansi Vertikal, BUMD, BUMN dan lainnya.

Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan III atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (JN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama