Anak Dibawah Umur Digoyang Tiga Kali Diamankan Polisi

TANAH BUMBU.monitor24jam.com.-lagi-lagi terjadi pencabulan anak dibawah umur,digoyang tiga kali oleh pelaku ber,inisial MA (18) warga RT.16.RW.05.Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan,diamankan Polisi Unit Resmob SatReskrim Polres Tanah Bumbu,bersama Unit Reskrim Polsek Kuranji.Selasa (07/01/2025) sekitar jam 19.10.wita.

Korban ber,inisial NM (15) warga RT 08.RT.02.Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,membenarkan telah terjadi pencabulan anak dibawah umur.

Menurut keterangan Ibu korban pada awalnya hari minggu tanggal 05 Januari 2025 sekira jam 19.00 wita ada postingan di instagram yang menyebut anaknya,korban,berbuat yang tidak baik dan setelah mendengar hal tersebut Ibu korban mendatangi anaknya dan menanyakan perihal permasalahan tersebut.

Anaknya mengaku dia menjalin hubungan dengan seorang laki-laki ber,inisial,Adit,(Dalam Lidik).
Dan telah melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali semuanya terjadi di dalam rumahnya di RT.08 RW.02 Desa Giri mulya Kecamatan Kuranji KabupatenTanah Bumbu, tepatnya di kamarnya sendiri.

Ibu korban setelah mendengar cerita anaknya tidak terima dan melaporkan ke Polisi Polsek Kuranji,Polres Tanah Bumbu.

Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu,dan Unit Reskrim Polsek Kuranji,kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kuranji,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Rabu (08/01/2025).(MR/MIM).-





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama