Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I, Hasanuddin, di ruang rapat Paripurna. Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Eka Safrudin beserta unsur pejabat dan Forkopimda setempat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani juga menyampaikan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024.
Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9/PL.02.7- SD/6310/2025, Perihal : Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Dalam Pemilihan Tahun 2024,tanggal 9 Januari 2025.
“Maka Bersama ini diumumkan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Dalam Pemilihan Tahun 2024, Nomor Urut 1 (Satu) yakni, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M. dan Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Bahsanuddin, S.Sos., M.A.P.,” ungkap Andre.
Untuk diketahui, pasangan tersebut memperoleh suara sebanyak 154.187. (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Delapan Puluh Tujuh) suara atau 91,46% (Sembilan Puluh Satu koma empat puluh enam persen) dari total suara sah.(Rel).-