Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Dasar manusia bejad anak di bawah umur digerayangi kemaluannya,beruntung kepergok seseorang andaikan tidak apa yang akan terjadi.
Pelaku ber,inisial AS (52) warga jalan A.Yani RT.05.Kelurahan Kota Pagatan,Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.
Kini diamankan Polisi Polsek Kusan Hilir,Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Kamis 04/01/2025).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,membenarkan Polsek Kusan Hilir,Polres Tanah Bumbu,mengamankan seorang laki-laki pelaku diduga melakukan Pelecehan Seksual terhadap seorang anak perempuan dibawah umur,ber,inisial AN (5) pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekitar jam 08.30 Wita di sebuah rumah/warung yang beralamatkan di jalan A. Yani No. 27 Kelurahan Kota Pagatan RT.05 Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Menurut keterangan korban Pelaku ber,inisial AS (52) memanggilnya kebelakang rumah kemudian pelaku memperlihatkan kemaluannya kepada korban sambil memegang -megang kemaluan korban dan memasukkan jari tangannya kekemaluan korban.

Ibu korban pada saat itu menyuruh seorang ber,inisial DS,saksi kebelakang rumah meminta dibelikan air minum oleh pelaku,namun DS kaget melihat pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban,yang achirnya dilaporkan kepada ibu korban.

Ibu korban menanyakan kepada korban,korban mengatakan pelaku telah memperlihatkan kemaluannya serta meraba-raba dan memasukkan jari tangannya kekemaluannya.

Setelah Ibu korban mendengar keterangan anaknya, langsung melaporkan ke Polisi Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu.

Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir,yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.Sabtu (04/01/2025) sekitar jam 17.30.wita.(NR/MIM).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama