Monitor24Jam,
Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkomitmen untuk menginplementasikan Konvensi hak anak (KHA) guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal ini di sampaikan DP3AP2KB Kabupaten Tanah Bumbu melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak, Pengarustamaan Gender (PUGPPPA), Nurliana, S.SiTMM pada Pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025, Senin (03/02/25), bertempat di gedung Sekretariat TP PKK di Kecamatan Simpang Empat.
Diantara indikator utama pencapaian tersebut adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlatih dalam KHA yang menjadi bagian dalam Klaster KLA.
“Sebagai bagian dari upaya tersebut DP3AP2KB Tanah Bumbu menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025 bagi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak anak baik dalam pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun pengasuhan hak anak.” ujar Nurliana.
Kabupaten Tanah Bumbu di tahun 2023 telah meraih predikat Madya KLA dan menargetkan peningkatan ke predikat Nindya KLA pada tahun 2025. (MZAJ-13)
Tags:
Adv Feb 2025